Jumat, 31 Juli 2009

Sekilas Mengenal tentang Tunjangan Profesi Guru

1. Apa Tunjangan Profesi Guru itu?
Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya. Guru yang dimaksud adalah guru PNS dan guru bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Tunjangan Profesi bersifat tetap selama guru yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Penyaluran Tunjangan Profesi.
2. Apa Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi?
Seorang guru berhak menerima tunjangan profesi apabila memenuhi kriteria/persyaratan sebagai berikut:
Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu nomor regisrasi guru oleh Departemen Pendidikan Nasional;
Memenuhi beban kerja sebagai guru;
Mengajar sebagai guru mata pelajaran dan / atau guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimilikinya;
Terdaftar pada Departemen Pendidikan Nasional sebagai guru tetap;
Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat dia bertugas
Catatan:
Guru bukan PNS yang mengajukan Tunjangan Profesi, disamping harus memenuhi persyaratan di atas, juga yang bersangkutan harus memiliki atau dalam proses pengajuan penetapan “in -passing” jabatan fungsional guru.
3. Berapa Besar Tunjangan Profesi yang Dapat Diterima Guru?
Guru PNS menerima tunjangan profesi setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok, dan guru bukan PNS menerima tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan penetapan “in -passing” jabatan fungsional guru yang bersangkutan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 tahun 2007.
4. Kapan Tunjangan Profesi Dapat Dibayarkan?
Tunjangan Profesi diberikan kepada guru terhitung mulai awal tahun anggaran berikut setelah yang bersangkutan mendapatkan nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional. Nomor registrasi guru bersifat unik dan diperoleh setelah guru yang bersangkutan memenuhi kualifikasi akademik dan memperoleh sertifikat pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
5. Berkas Data Guru Apa yang Diperlukan untuk Kepentingan Penerbitan Surat Keputusan tentang Guru Penerima Tunjangan Profesi?
Guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi dan memperoleh nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional harus mengumpulkan berkas data sebagai berikut:
Foto kopi SK yang mencantumkan gaji terakhir, dapat berupa SK kenaikan pangkat terakhir, atau SK kenaikan gaji berkala terakhir, atau Leger Gaji bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
Surat Keterangan beban kerja
Surat Keterangan tugas tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan
Foto kopi nomor rekening Bank/Pos yang aktif.
Foto kopi SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta.
Foto kopi SK sebagai guru bukan PNS dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan Provinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri.
Foto kopi SK sebagai pengawas bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
6. Bagaimana Mekanisme Pengelolaan Berkas Data Guru?
Mekanisme umum pemberkasan dimulai dari guru menyerahkan berkas persyaratan sebagai penerima tunjangan profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan, membuat rekapitulasi, dan menyampaikan kepada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi setempat dengan surat pengantar resmi. LPMP memverifikasi dan memvalidasi berkas data penerima tunjangan profesi dengan data kelulusan sertifikasi yang diterima dari Ditjen PMPTK. Selanjutnya LPMP mengolah berkas data untuk lampiran SK Dirjen PMPTK tentang guru penerima tunjangan profesi.
7. Bagaimana Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru?
Mekanisme umum pembayaran Tunjangan Profesi Guru adalah :
Dirjen PMPTK menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Guru Penerima Tunjangan Profesi dan mengirimkannya surat keputusan penerima Tunjangan Profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan proses pencairan pembayaran tunjangan profesi langsung ke rekening bank/Pos milik guru yang bersangkutan
8. Apakah Pemberian Tunjangan Profesi Dapat Dihentikan?
Pemberian tunjangan profesi dapat dihentikan apabila guru penerima tunjangan profesi memenuhi salah satu atau beberapa keadaan sebagai berikut:
meninggal dunia,
mencapai batas usia pensiun (guru PNS dan bukan PNS dengan batas pensiun 60 tahun),
tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas,
berakhirnya perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama antara guru dan penyelenggara pendidikan,
melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja sama,
dinyatakan bersalah karena tindak pidana oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
9. Bagaimana Mekanisme Penghentian Pemberian Tunjangan Profesi?
Penghentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru melalui proses sebagai berikut:
Jika terdapat perubahan status atau kondisi guru penerima tunjangan profesi yang mengakibatkan guru yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi, dinas pendidikan kabupaten/kota segera menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dirjen PMPTK up Direktorat Profesi Pendidik dengan tembusan kepada dinas pendidikan provinsi.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ditjen PMPTK membuat surat penetapan penghentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan dan menyampaikannya kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Berdasarkan surat penetapan Dirjen PMPTK tentang penghentian pembayaran tunjangan profesi tersebut, Dinas pendidikan provinsi melakukan penghentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan pada bulan berikutnya.
10. Apakah Pemberian Tunjangan Profesi Dapat Dibatalkan?
Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan profesi dapat dibatalkan dan wajib mengembalikan tunjangan profesi yang telah diterima kepada negara apabila:
Sertifikat pendidik yang bersangkutan dinyatakan tidak sah atau batal,
Data yang diajukan sebagai persyaratan mendapat Tunjangan Profesi tidak sah.
11. Bagaimana Mekanisme Pembatalan Pemberian Tunjangan Profesi?
Pembatalan pembayaran tunjangan profesi bagi guru melalui proses sebagai berikut.
Jika ditemukan bukti-bukti bahwa sertifikat pendidik penerima tunjangan profesi dinyatakan tidak sah atau batal, atau data yang diajukan oleh penerima tunjangan profesi sebagai berkas persyaratan mendapat tunjangan profesi tidak sah, maka dinas pendidikan provinsi atau dinas pendidikan kabupaten/kota segera menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dirjen PMPTK up Direktorat Profesi Pendidik.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ditjen PMPTK membuat surat penetapan pembatalan pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan dan menyampaikannya kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Berdasarkan surat penetapan Dirjen PMPTK tentang pembatalan pembayaran tunjangan profesi tersebut, Dinas pendidikan provinsi melakukan penghentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan pada bulan berikutnya.
Guru yang bersangkutan wajib mengembalikan tunjangan profesi yang telah diterima ke kas negara melalui dinas pendidikan provinsi.
===================
Sumber:
1) Pedoman Pengelolaan Berkas Data Guru untuk Penerbitan SK Dirjen PMPTK tentang Penerima Tunjangan Profesi Tahun 2009. Klik Disini !
2) Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2009. Klik Disini !
Dikirim oleh:
Akhmad Sudrajat
Jln. Raya Kadugede No. 70 Kadugede Kuningan Jawa Barat 45561

Kamis, 30 Juli 2009

Tandzim Al Qo'idah Indonesia

Pesan yang diklaim berasal dari Noordin M. Top yang dibuat dalam bentuk Blog diberi nama Bushro pada Minggu 26 Juli yang lalu telah diselidiki selama kurang lebih 2 hari dan menjadi perhatian media massa belakangan ini. Bahkan hanya dalam waktu 4 hari hingga hari ini 30 Juli 2009, telah tercatat statistik pengunjung sebanyak kurang lebih 45.000 kunjungan, sebuah angka yang fantastik dan sekitar 85% berasal dari Indonesia serta 15% dari berbagai belahan dunia. Selain itu, Blog Bushro tersebut juga telah mengundang ribuan komentar yang mayoritas juga berasal dari Indonesia. Mengapa begitu menarik tentu sudah jelas karena terkait dengan kekejaman kemanusiaan berupa tragedi teror yang mematikan dengan bom bunuh dirinya. Hal ini tentu mengundang rasa ingin tahu dan kemarahan masyarakat yang cinta damai, masyarakat yang menjadi korban, serta masyarakat yang tidak setuju dengan aksi teror. Pertanyaan berikutnya tentu saja bukan pada soal berita bombastis berupa klaim teroris warga negara Malaysia, Noordin M. Top, melainkan pada analisa selanjutnya tentang kebenaran klaim dan lokasi pembuat Blog Bushro.Tandzim Al Qo'idah Indonesia sangat mirip dengan sel yang dibangun Noordin M. Top dengan nama Tandzim Qaedatul Jihad pada tahun 2002, kejanggalan justru terletak pada penamaan Indonesia. Karena Noordin M. Top tidak pernah mengasosiasikan sel yang dibangunnya dengan region/wilayah tertentu. Meskipun ada konsep wilayaat atau kawasan, tapi khusus Noordin M. Top selalu memberikan nama yang bersifat unit khusus, misalnya Brigade Istimata atau sesuatu yang terkait dengan gerak cepat Jihad dan sejumlah unit pelaksana bom bunuh diri.Kemudian penamaan Nur Din bin Muhammad Top pada bagian penutup adalah penulisan ejaan bahasa Indonesia dan bukan ejaan Malaysia-Inggris yang biasa dikenal publik yaitu Noordin Mohammed Top.Namun demikian, isi pesan dari Blog Bushro tersebut cukup meyakinkan dalam artian mengarah pada suatu penjelasan yang logis dari suatu aksi teror bom yang telah dilakukan. Alasan sederhana berupa menyerang kepentingan Amerika sebagai pembalasan yang setimpal, serta klaim telah mengetahui adanya pentolan bisnismen dan intelijen sangat menarik.Setidaknya ada dua kemungkinan, pertama faktor kebetulan bahwa Hotel Ritz Carlton dan Marriot sering digunakan para pebisnis asing dan intelijen asing, kemudian pembuat Blog Bushro memaksimalkan efek logika dengan klaim telah melakukan pengamatan yang detail sebelumnya. Kedua, adalah bahwa sel pecahan Jemaah Islamiyah telah berevolusi demikian cepatnya dan memiliki kapasitas baru berupa akses pada sasaran terpilih yaitu korban pemboman telah diperhitungkan lebih matang dan bukan asal bom bunuh diri dengan korban orang asing secara random. Apabila penjelasan kedua yang mendekati kebenaran, tentunya ini warning serius karena unit/sel teroris di Indonesia telah meng-upgrade kapasitas pengamatannya.Apabila dikaitkan dengan pola bom Bali, kemampuan pengamatan tentang dimana banyak orang asing adalah hal yang biasa, misalnya banyak orang di Jakarta juga akan paham tanpa pengamatan mendalam tentang hotel mana yang biasa dikunjungi orang Barat, mana yang menjadi favorit pelaku bisnis, mana yang murah dan mana yang mahal, dst.Kembali pada masalah klaim Blog Bushro, sampai saat ini masih diselidiki apakah hanya HOAX (PALSU) ataukah ASLI. Langkah paling sederhana tentunya telah ditempuh oleh pihak keamanan, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di Amerika khususnya berupa request kepada Blogger.com untuk mengungkapkan lokasi pembuat Blog. Hal ini tentu saja sudah dilakukan, dan cukup berarti dalam memberikan gambaran perkiraan pembuat Blog dimana, kemungkinan besar di warnet dan mungkin hanya dilakukan sekali untuk satu pengumuman dan tidak akan diupdate kembali.Oleh karena itu, terlepas dari apakah klaim tersebut HOAX atau GENUINE, pesannya telah sampai kepada publik, yaitu sbb:
1. Pembentukan/kristalisasi opini publik (propaganda) bahwa warga Malaysia Noordin M. Top adalah penanggungjawab serangan Double Terror of Kuningan.
2. Bahwa organisasi yang bertanggungjawab adalah Tandzim Al Qo'idah Indonesia (catatan: sebuah nama yang janggal dengan labelling kawasan Indonesia)
3. Bahwa terdapat sejumlah asalan dan justifikasi berdasarkan alasan politis maupun perintah Tuhan (catatan: dengan memutarbalikkan ayat-ayat Al Quran). Bagaimana kita bangsa Indonesia yang cinta damai, mayoritas Muslim, demokratis dan tidak merestui aksi-aksi pengecut berupa terror atas nama agama?
Nasi sudah menjadi bubur, aksi teror telah terjadi, pembatasan efek negatifnya telah diminimalkan oleh pemerintah Indonesia, dan penyelidikan terus ditingkatkan.Dalam proses pengungkapan tentu perlu waktu yang kita harapkan tidak terlalu lama. Penyelidikan terhadap Blog Bushro tentu saja telah dilakukan secara seksama, karena sekecil apapun petunjuk yang ada perlu didalami.Bagaimana insan intelijen dan rakyat Indonesia? suatu hal yang membuat khawatir adalah bahwa kepedulian masyarakat tentang bahaya kelompok teroris masih juga rendah, karena masyarakat seharusnya membantu dirinya sendiri dan bersama-sama aparat keamanan memerangi teroris. Sayangnya, juga tidak terdengar suatu mobilisasi publik melawan kelompok teroris, karena jumlah aparat keamanan baik polisi maupun intelijen sangat sedikit dengan dana yang terbatas.Akan sangat efektif apabila, gerakan massa melawan kelompok teroris digiatkan dalam skala nasional, masyarakat bahu-membahu bersama aparat keamanan ikut mengawasi lingkungannya secara waspada atas setiap kelompok ataupun individu yang mencurigakan.
Bahwa setiap anggota sel (yang berubah-ubah namanya) hasil kreasi warga Malaysia Noordin M. Top selalu membawa perangkat bom bunuh diri tidak perlu ditakuti, kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, namun tidak takut mati dalam menghadapi kelompok pengecut seperti Noordin M. Top. Polisi dan intelijen juga tidak perlu ragu dalam melakukan operasi-operasi pengungkapan jaringan Noordin M. Top dengan skala operasi yang diperbesar dan diperluas jangkauannya. Akan semakin efektif dengan jaringan masyarakat yang peduli pada masa depan Indonesia Raya. Tanpa adanya dukungan informasi maupun kewaspadaan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, maka akan sangat sulit bagi bangsa Indonesia untuk menghentikan terjadi aksi-aksi teror bom di masa mendatang.
Situasi ini agak mirip dengan ketakutan masyarakat dari ancaman para residivis dan preman di masa lalu. Kemudian para preman dan residivis yang merajalela tersebut akhirnya hilang setelah dihabisi oleh operasi Petrus (Penembak Misterius). Saya tidak menyarankan dilakukannya operasi Petrus kembali, tetapi setidaknya gelar operasi massal pengungkapan jaringan Noordin M. Top yang saya lihat terlalu kecil dan kurang efektif bahkan cenderung sangat lambat sehingga, satu per satu aksi bom terjadi kembali.
Menganalisa teror bom ganda Kuningan, kemampuan unit/sel pelaku aksi bom berada pada level sangat tinggi untuk kemampuan pencegahan di Indonesia. Dengan demikian, sangat terbuka kemungkinan aksi-aksi lanjutan dalam kurun waktu 5-6 bulan ke depan di lokasi biasa maupun yang baru, apabila tidak ada perubahan pola penanganan aksi teror bom dengan melibatkan mobilisasi kewaspadaan publik/masyarakat Indonesia, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, dst secara terpadu dalam kendali aparat keamanan serta dengan tetap menghormati dan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


sumber: Senopati Wirang http://intelindonesia.blogspot.com/

Senin, 27 Juli 2009

Mengukur Kemampuan Proyeksi Kekuatan Angkatan Laut

Untuk mengukur kemampuan Angkatan Laut suatu negara apakah mampu melaksanakan proyeksi kekuatan sebenarnya tidak sulit. Terdapat beberapa indikator untuk mengukurnya, salah satu di antaranya adalah kemampuan melaksanakan underway replenishment alias replenishment at sea. Kemampuan underway replenishment suatu Angkatan Laut bisa dilihat dari kekuatan armada kapal bantunya. Armada kapal bantu bisa berupa salah satu satuan dalam armada negara tersebut, bisa pula berdiri sendiri di luar armada seperti halnya U.S. Military Sealift Command.Dalam armada kapal bantu, bisa dilihat dimensi, tonase, jumlah dan kemampuan kapal-kapal yang dipunyai oleh suatu Angkatan Laut. Bisa dimensinya besar, tonasenya juga besar, berarti kapal itu secara teknis mampu untuk berlayar jauh. Apalagi bila jumlahnya banyak, dari situ bisa dibaca bahwa Angkatan Laut tersebut secara teknis mempunyai (potensi) kemampuan proyeksi kekuatan.Sedangkan bila kapal bantu yang dimiliki dimensinya sedang atau kecil, tonasenya juga sedang atau kecil, menandakan bahwa Angkatan Laut yang mempunyai armada kapal bantu tersebut kemampuan proyeksi kekuatannya terbatas. Hal ini lepas dari berapa banyak jumlah kapal bantu berkemampuan underway replenishment yang dipunyai.Indikator ini sangat bisa digunakan untuk mengukur kemampuan proyeksi kekuatan Angkatan Laut di dunia, termasuk di kawasan Asia Pasifik. Dengan batasan bahwa yang diukur adalah Angkatan Laut suatu negara, bukan Angkatan Laut koalisi negara. Sebab kalau sudah menyentuh pada koalisi, bisa saja suatu negara yang sebenarnya kemampuan proyeksinya terbatas menjadi besar karena dalam hal underway replenishment mengandalkan pada kapal bantu dari Angkatan Laut negara mitra koalisinya.
Foto: LPD TNI-AL yang dibangun di Korea Selatan

Situs Megalitikum Gunung Padang di Cianjur


Redaksi Koran Mojopahit 2006, melangsungkan penjelajahan ke Situs Megalitikum Gunung Padang di Cianjur. Kunjungan kali ini adalah melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk mendukung penelitian yang lebih mendalam yang diharapkan mampu menguak tabir "misteri" bangunan yang dirancang sekitar lebih dari 4000 tahun yang lalu ini.

SIAPA LEBIH MERUSAK LINGKUNGAN: ORANG MISKIN ATAU ORANG KAYA

The greatest threat to the equilibrium of the environment comes from the way the economy is organized... ever increasing growth and accumulation (Ravaioli, 1995: 4)


Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? Yang jelas tidak adil adalah kalau yang disalahkan hanya orang-orang miskin saja, sedangkan orang-orang kaya adalah “pahlawan pembangunan”.
Apabila dikatakan penduduk miskin terbiasa ... “membuang kotoran manusia secara sembarangan yang akan berakibat pada terjangkitnya diare ...” atau “penduduk miskin hanya menekankan pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, dan mereka cenderung mengabaikan pemeliharaan lingkungan sekitar”, kiranya pernyataan ini juga tidak adil. Pemenuhan kebutuhan pokok penduduk miskin bukan masalah “hanya”, tetapi “mutlak” harus dipenuhi untuk hidup. Penduduk miskin tidak memperhatikan lingkungan hidup sekitarnya bukanlah karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka melakukannya dengan terpaksa.
Agar adil kita harus mengakui bahwa kerusakan lingkungan khususnya hutan, disebabkan para pemodal yang haus keuntungan, “memesan” kayu dalam jumlah besar sebagai bahan baku industri yang memang permintaannya sangat besar pula. Akumulasi keuntungan dan kekayaan yang tidak mengenal batas harus dianggap sebagai penyebab utama kerusakan/pengrusakan hutan, bukan karena orang-orang miskin banyak yang merusak hutan. Maka untuk menjamin terjadinya pembangunan yang berkelanjutan kita harus menghentikan keserakahan orang-orang kaya. Adalah sangat keliru ilmu ekonomi justru memuja “keserakahan”.
Perkembangan pedagang kaki lima (PKL) yang tumbuh menjamur dimana-mana, yang dianggap merusak lingkungan karena mengotori jalan dan mengganggu ketertiban, juga tidak mungkin ditimpakan kesalahannya pada PKL karena pekerjaan itulah satu-satunya “mata pencaharian” yang dapat dilakukan dalam kondisi kepepet. Ia menggunakan modal sendiri dengan resiko usaha ditanggung sendiri, tidak ada subsidi apapun dar pemerintah, dan memang ada pembeli terhadap barang/jasa yang ditawarkannya. Jadi dalam hal ini lingkungan yang rusak harus diselamatkan melalui upaya-upaya “pencegahan” munculnya PKL, bukan dengan “menggusurnya” setelah berkembang. PKL bukan “masalah” tetapi ”pemecahan” masalah kemiskinan.
Kesimpulan kita, pendekatan terhadap masalah “pengurangan kemiskinan dan pengelolaan lingkungan” atau sebaliknya terhadap “pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan strategi penanggulangan kemiskinan” selama ini kiranya salah dan tidak adil, karena melihat kemiskinan sebagai fakta tanpa mempelajari sumber-sumber dan sebab-sebab kemiskinan itu. Akan lebih baik dan lebih adil jika para peneliti memberi perhatian lebih besar pada sistem ekonomi yang bersifat “serakah” dalam eksploitasi SDA, yaitu sistem ekonomi kapitalis liberal yang berkembang di Barat, dan merajalela sejak jaman penjajahan sampai era globalisasi masa kini. Sistem ekonomi yang tepat bagi Indonesia adalah sistem ekonomi pasar yang populis dan mengacu pada ideologi Pancasila dengan lima cirinya sebagai berikut:
(1) Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;
(2) Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial;
(3) Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri;
(4) Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat;
(5) Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Daftar Pustaka
Ravaioli, Carla & Paul Ekins, 1995, Economist and the Environment, Zed Books
Penulis: Prof. Dr. Mubyarto -- Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM.

Omar Dhani Pernah Menerangkan Siapa Designer G30S/PKI


Pada tanggal 30 September 2007, saya Ny. Muslim binti Muskitawati:

Omar Dhani adalah kunci semasa hidup dan sewaktu dia dibebaskan dari penjara. Oleh wartawan dia pernah ditanya tentang G30S/ PKI. Jika saja ada pembaca yang masih ingat apa jawaban Omar Dhani, tentu bisa mengikuti beberapa tulisan seputar G30S/ PKI ini. Bahkan designer dari G30S/ PKI itu sendiri sampai sekarang masih hidup, dan tidak merasa keberatan kalo Omar Dhani mau membukanya kepada masyarakat, bahkan memang sesungguhnya Omar Dhani itu dilepaskan dengan tujuan agar mau cerita, silahkan buka mulut. Namun entah mengapa, Omar Dhani tidak mau membeberkannya, dia memilih bungkam, mungkin Omar Dhani berpikir jika dia membeberkannya hanyalah merendahkan dirinya saja atau jugamerendahkan harga diri Bung Karno.

Namun ada satu hal yang paling penting yang harus anda ketahui dan juga anda ingat. Omar Dhani yang mati-matian bungkem ini sempat dipancing oleh seorang wartawan, dan dengan sangat mengejutkan Omar Dhani sudah menguak sedikit rahasia dibelakang G30S/ PKI ini, namun kemudian Omar Dhani menyadari bahwa dia keceplosan bicara, kemudian dia pergi tidak mau meladeni bicara dengan sang wartawan lagi.

Sang wartawan memancing Omar Dhani, pertama sang wartawan bertanya, bagaimana perasaan dia dilepaskan dari penjara, pak Omar Dhani menjawab, tentu saya senang bisa bebas. Lalu sang wartawan bertanya lagi, "apakah bapak dendam kepada pak Harto yang telah memenjarakan Bapak?". Omar Dhani tertawa ngakak, katanya "apanya yang harus saya berdendam kepada pak Harto?". Sang wartawan kembali memberi umpan,"Bukankah bapak itu dipenjarakan atas perintah pak Harto?". Kembali bekas Laksamana Omar Dhani menjawab, "Siapa yang bilang begitu?". Sang wartawan menjawab, "Wah... itu khan sudah menjadi berita luasyang menganggapnya begitu...". Omar Dhani hanya tertawa,"hehehehehe.. kamu tanya lah kepada pak Harto, begitu enggak?". Sang wartawan menjadi keheranan, kemudian karena tidak sabar, maka diaterjang langsung dengan pertanyaan inti...., " sekarang pak Harto sudah tidak lagi berkuasa, dan banyak yang menuduh bahwa pak Harto terlibat G30S/ PKI, bagaimana komentar bapak dengan tuduhan itu?" MENDADAK WAJAH BEKAS LAKSAMANA OMAR DHANI MENGENCANG, SANGAT SERIUS, LALU DIA BILANG ".... TIDAK ADA ORANG INDONESIA YANG MAMPU MENDESIGN G30S/PKI", setelah berkata begitu, bekas Laksaman Omar Dhani berkata,"...maaf, saya tak bisa lebih jauh lagi ngobrol disini", cepat-cepat dia pergi.

Jadi kalo saja anda mencari-cari lagi wawancara ini, tentu akan bisa jelas siapa wartawan yang pandai mengumpan pertanyaan yang begitu tajamnya sehingga Omar Dhani kebobolan juga akhirnya.

Satu hal yang perlu anda ingat tentang pernyataan Omar Dhani ini,bahwa dia tak perlu, bahkan tidak merasa dendam kepada Suharto, diajuga tidak menganggap Suharto genius karena sama sekali bukan designer G30S PKI, Omar Dhani sangat memandang rendah kemampuan Suharto, danyang paling puncak pentingnya dari ucapan Omar Dhani adalah cuma satu,"bahwa tidak ada satupun orang Indonesia yang mampu mendesign G30S PKI". Dan berdasarkan anggapan Omar Dhani, Suharto hanyalah dipaksa untuk mengambil alih kekuasaan Bung Karno sehingga jenderal Suharto seolah-olah melakukan kudeta terhadap Sukarno. Yang lebih mengagetkan lagi, ternyata SP 11 Maret ternyata tidak pernah ada. Andaikata memang Suharto merupakan pelaku G30S PKI, apa sih susahnya membuat SP11 Maret yang palsu yang seolah-olah ditanda tangani oleh Sukarno. Memang bukanlah tidak mungkin bahwa Surat palsunya pernah dibuat,namun kemudian dimusnahkannya sendiri, karena Suharto pada hakekatnya juga punya nurani dan tidak mau menentang perasaannya sendiri.

Jadi karena kejadiannya sudah lama berlalu, dan memang designernya juga tidak melarang untuk mengungkapkan masalah ini, maka cukup disini saya katakan kepada pembaca, bahwa designernya itu adalah Marshal Green yang baru saja kira-kira 6 bulan diangkat sebagai Dubes untuk Indonesia menggantikan P. Jones. Karir Marshal Green sangat menyolok, karena sebelum menjadi Dubes di Indonesia, dia adalah Dubes di Saigon VietNam, dan disana dia juga mendesign hal yang sama yang bahkan lebih rumit dari G30S PKI, namun jika anda pernah baca kejadian di VietNam, maka polanya sangat mirip, bahkan seperti foto copy-nya saja, itulah sebabnya, plot G30S PKI tak perlu banyak buang waktu, kurang dari 3 bulan semua plotnya sudah lengkap dan sukses dilaksanakan dengan resiko 0% tapi keberhasilannya 100%.
Omar Dhani bungkem kemungkinan besar karena dia tidak mau membuat Marshal Green seolah-olah menjadi hebat dan terkenal namanya. Sementara itu Suharto bungkem karena tidak mau menyinggung perasaan orang-orang yang disakitinya yang kesemuanya bekas atasannya yang pangkatnya lebih tinggi. Suharto tahu, bahwa mereka yang dia penjarakan justru orang-orang yang lebih tahu tentang urusan ini, dan dia sadar juga bahwa bekas atasannya tentu sulit untuk menyalahkan dirinya. Karena, sebelumkejadian, sebenarnya Omar Dhani yang ditawarkan untuk berperan jadi Suhartonya, bahkan ada beberapa jenderal lain yang ditawarkan, namunmereka semua menolak, akhirnya Suharto yang terpilih tanpa Suharto sendiri tahu jika dia di Plot seperti itu.

Benazir Bhutto Tumbal Kepentingan Geopolitik Energi

Sekitar dua tahun lalu di Pakistan, 27 Desember 2007, hempasan peluru menembus leher Benazir Bhutto, dan kemudian disusul dengan serangan bom bunuh diri dari seorang yang tak dikenal (BBC). Dunia terhentak dengan tewasnya Bhutto, terutama Amerika Serikat (CNN). Pihak Gedung Putih menekankan walau Bhutto tewas, reformasi demokrasi di Pakistan harus tetap dijalankan, yakni pemilu Pakistan yang sebentar lagi tiba. Sepertinya menarik apa yang ditekankan oleh Amerika Serikat (AS) kepada Pakistan.

Bhutto, sebelum peristiwa seranganSekedar untuk diketahui bersama, kembalinya Bhutto dari pengasingan ke Pakistan berkat sponsor AS. Bhutto kembali ke Pakistan pada 18 Oktober 2007, setelah bersepakat dengan Musharraf dimana semua tuduhan dan tuntutan atas korupsi terhadap dirinya dibatalkan. Sebelumnya, pada 27 Januari 2007, Bhutto sempat diundang datang ke Gedung Putih. Ini menandakan bahwa AS menekan Musharraf agar Pakistan terbuka lebar untuk Bhutto. Media AS ternama, Washington Post malah terang-terangan menyebutkan bahwa AS adalah broker (baca: makelar) kembalinya Bhutto ke Pakistan. “The U.S. came to understand that Bhutto was not a threat to stability but was instead the only possible way that we could guarantee stability and keep the presidency of Musharraf intact,” kata Mark Siegel. Siegel adalah pelobi untuk Bhutto di Washington dan banyak menyaksikan kesepakatan di balik diplomasi soal Bhutto. Jika pihak Washington menganggap bahwa Bhutto adalah bukan sebagai ancaman untuk stabilitas kawasan (baca: stabilitas kepentingan AS), lalu Musharraf dianggap apa dong?
Musharraf sejak tahun 2001 (peristiwa 9/11) dikenal yang melibatkan Pakistan sebagai sekutu dekat AS dalam perang melawan terorisme. Musharraf pun dicaci maki di dalam negerinya sendiri; dituding sebagai boneka AS. Keikutsertaan Pakistan dalam memerangi terorisme sebenarnya adalah hal yang lucu. Jauh hari sebelum peristiwa 9/11, Pakistan sebenarnya diduga terlibat dalam mensupport logistik hingga pelatihan anggota Taliban di masa Uni Sovyet menduduki Afghanistan. Tak heran, para pelaku peristiwa 9/11 pun banyak yang berasal dari Pakistan.Pelakunya adalah ISI (intelijen Pakistan) dan CIA. (Saya pikir BAKIN juga terlibat mendukung pada masa-masa itu; mengirim orang-orang Indonesia untuk dilatih di Pakistan). Targetnya sama: mengincar Afghanistan demi kepentingan energi (penting klik KOMPAS). Inilah yang diketahui oleh Bhutto dan suaminya. Bhutto bahkan menuding Musharraf terlibat dalam rangkaian setting intelijen tersebut. Memang agak aneh, padahal Bhutto sendiri dapat kembali ke Pakistan dengan support AS pula. Tapi, itulah politik.

Tidak Ada Teman Abadi, Kecuali Demi Kepentingan Energi
Kedekatan Pakistan pasca 9/11 2001, membuat Pakistan mendapat kucuran dana luar biasa dari AS (whitehouse), diantaranya kucuran dana sebesar 1,5 Miliar USD untuk bidang militer tahun 2005-2009. Belum pula pada tahun 2004, Pakistan dianggap sebagai Major Non-NATO Ally oleh George W. Bush. Itu masih belum seberapa, karena masih banyak kucuran dana yang diterima oleh Pakistan.
Tapi, sesuai sifat alam, angin bisa berubah haluan. Begitu juga sikap politik Pakistan. Musharraf yang melakukan kudeta militer tahun 1999, mulai dekat dekat dengan Iran dan China. Pakistan ternyata mulai membuka diri untuk proyek bersama pipa gas dari Iran.
rencana jalur pipa Iran-Pakistan-IndiaPakistan membuka diri atas rencana pembangunan pipa gas dari Iran. Pipa itu akan melewati Iran sepanjang 1100 Kilometer, 1000 Kilometer di wilayah Pakistan, dan 600 Kilometer di wilayah India. Rencana pembangunan jalur pipa ini telah berjalan melalui rangkaian panjang perjanjian antara Iran, Pakistan, dan India sejak tahun 1993. Pembangunan ini diprediksi memakan biaya sekita 7 Triliun Dollar AS.
Iran sebagai negara produsen gas terbesar di dunia mempunyai kepentingan murni bisnis dan geopolitik untuk pipa ini. Sementara itu, Pakistan dan India membutuhkan pasokan energi. Saat ini India mengalami kebangkitan ekonomi, dan tentunya membutuhkan pasokan energi yang tak sedikit.
Musharraf and RiceRencana besar ini ternyata membuat Gedung Putih tak suka. Pada tahun 2005-2006,Condolezza Rice sempat melakukan negoisasi dengan sekutu dekatnya (Pakistan dan India) dan menawarkan alternatif saat kunjungannya ke Asia, agar rencana pembangunan pipa gas tak berjalan.
Pembangunan pipa gas tersebut tentu membuat Washington khawatir. Washington khawatir atas manfaat geopolitik ekonomi yang dipetik oleh Iran, dan khawatir pembangunan pipa tersebut akan berlanjut ke wilayah China. Seperti diketahui, China sebagai naga Asia sedang bangkit; pertumbuhan ekonomi yang melonjak tentu membutuhkan pasokan energi. Washington melihat jelas bahwa China juga berkepentingan dengan pembangunan pipa tersebut.
Yang jelas, tahun ini (2008) Washington sempat merasa berang dan kecolongan dengan lobby Musharraf dengan China. Apalagi jika lobby mengenai pembangunan pipa tersebut. Di dalam pengembangan proyek besar tersebut tentu sangat membutuhkan dana/invetasi besar; China tentu sangat berminat.
Walaupun Washington berang, rencana tetap berjalan. Tapi, kali ini dengan India menunda keinginannya; karena desakan Washington. Rencananya, pembangunan ini akan tetap dilanjutkan dan selesai pada tahun 2011-an.

Bhutto, Pakistan, AS, dan China
Melihat uraian di atas, Benazir Bhutto sepertinya tidak memperhitungkan kondisi “permainan” geopolitik kawasan yang sedang berkembang. Kepentingan nasional Pakistan (jelas ada), Iran, dan China telah jelas masuk di Pakistan. Bhutto sepertinya menjebloskan dirinya sendiri dan didorong AS untuk masuk jurang kematian.
Apalagi kedatangan Bhutto dengan jelas disponsori oleh AS mengatasnamakan “demi demokrasi.” AS seperti terlihat dengan jelas memanfaatkan Bhutto untuk pengamanan kepentingan geopolitiknya. Banyak pihak pun tidak nyaman melihat kedatangan Bhutto di Pakistan. Sebut saja: di internal Pakistan sendiri, Iran, dan China. Akhirnya, permainan pun dimulai, dengan nyawa manusia menjadi tumbalnya. AS juga terlibat.
Kematian Bhutto memang menyedihkan. Tapi, lebih menyedihkan jika terdapat banyak kepentingan yang menyebabkan Bhutto tewas.

Tugas Densus 88, Salah Kaprah?

Pelibatan personil Densus 88 Polri dalam pengawasan Ujian Nasional agar terbebas dari kecurangan pembocoran menuai protes, tidak hanya dari kalangan LSM semisal Imparsial dan ICW, melainkan juga dari mantan Mendikbud, Wardiman. Hal yang menarik protes yang dilakukan kali ini adalah lanjutan dari ketidakpuasan masyarakat atas meluasnya kewenangan dari Densus 88, yang semula hanya terfokus kepada pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana yang secara eksplisit ditegaskan dalam Skep.Kapolri No. 30/VI/2003 yang mendasari pembentukan unit khusus anti teror Polri tersebut.
Sebagaimana diketahui, selama ini Densus 88 selain dilibatkan dalam pengawasan Ujian Nasional agar terbebas dari kecurangan dan pembocoran, Densus 88 juga terlibat dalam pengamanan pilkada, penangkapan buronan pembalakan liar, hingga pada tahap penyidikan kriminalitas. Pelibatan anggota Densus 88 dalam berbagai kasus non-teror makin dipertegas dengan adanya kebijakan Kapolri pembentukan Densus 88 tingkat Polda ini. Justifikasi Kapolri bahwa Densus 88 juga menjalankan peran penegakan hukum sesungguhnya tidak sepenuhnya salah, sebab Densus 88 berada dibawah Bareskrim Mabes Polri, dan Ditreskrim di tingkat Polda. Hanya saja pelibatan Densus 88 pada kasus non-teror tidak hanya mencederai esensi dari keberadaan unit khusus anti teror tersebut, tapi juga asasi masyarakat terganggu.
Selama ini keberadaan Densus 88 merupakan jawaban dari kebutuhan akan adanya unit khusus yang memiliki kewenangan utama dalam melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Akan tetapi, kewenangan tersebut menjadi makin kabur maknanya setelah Densus 88 secara massal dibentuk ditiap Polda dan melekat fungsinya dengan Reskrim. Asumsi pembentukan Densus 88 di tiap polda juga didasari pada analisis yang lemah tentang perang melawan terorisme sebagai sebuah perang yang meluas dan jangka panjang. Sehingga membentuk Densus 88 di tiap polda menjadi suatu kebutuhan mendesak. Padahal bila merujuk pada tipologi gerakan terorisme, hampir selalu pola pergerakannya terfokus pada obyek vital negara,dan tidak meluas. Bilapun ada pergerakan yang terkait dengan jaringan teroris, maka kepolisian daerah setempat dengan unit Brimob-nya dapat mengambil langkah-langkah pre-emtif dan preventif. Sebagaimana selama ini dilakukan sebelum Densus 88 dibentuk di tiap polda.
Harus diakui bahwa sulit memisahkan peran dan fungsi reskrim dengan Densus 88, sebab unit teror tersebut berada di bawah badan reserse dan kriminal. Tak heran apabila kemudian, apa yang menjadi tugas dan fungsi reskrim akan melekat pula pada Densus 88. Sehingga tak heran apabila pelibatan Densus 88 dalam berbagai kasus non-teror merupakan penugasan dari kepala Bareskrim Mabes Polri ataupun Direktur Reskrim Polda. Sekedar gambaran misalnya saat Kabareskrim Mabes Polri, Bambang Hendarso melakukan Sidak di Kalimantan Barat bersama Kapolri dan Menteri Kehutanan, M.S.Kaban, personil Densus 88 secara aktif melakukan pengamanan terhadap ribuan kubik kayu sitaan.
Terlepas bahwa keterlibatan personil Densus 88 secara aktif tidak hanya pada kasus tindak pidana terorisme, melainkan juga kasus-kasus non teror relatif baik dalam persfektif penegakan hukum. Akan tetapi perlu penegasan aturan dan wewenang dari Densus 88 secara jelas dari Kapolri. Sebab, implikasi dari ketidakjelasan aturan dan wewenang Densus 88 tidak hanya berimplikasi kepada masyarakat secara langsung, melainkan juga koordinasi di internal Polri sendiri. Adapun penegasan aturan dan wewenang terhadap Densus 88 terkait pada dua hal, yakni: Pertama, keberadaan Densus 88 di Mabes Polri dan polda-polda hanya difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme. Sebab, dengan memfokuskan Densus 88 pada kontra-teror, berarti menjaga Densus 88 tetap sebagai unit khusus. Adapun tugas perbantuan dan pengerahan personil Densus 88 hanya pada kasus-kasus yang tidak bisa tertangani oleh unit-unit lain yang ada di Polri.
Kedua, rekruitmen dan jumlah personil Densus 88 harus dibatasi, terutama yang berada di polda-polda. Selama ini jumlah personil Densus 88 polda berkisar antara 50 hingga 75 personil, sehingga tak heran apabila ‘dikaryakan’ dalam tugas-tugas reskrim non-teror karena banyak yang menganggur. Sebagai unit khusus, jumlah tersebut di atas masih terlalu banyak. Idealnya jumlah personil Densus 88 di polda tidak lebih dari 50 personil. Dengan personil yang lebih ramping, Densus 88 akan terfokus pada mengembangkan kemampuan, tidak akan dibebani tugas dan fungsi reskrim non-teror yang banyak menuai protes masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan Densus 88 tidak lagi salah kaprah menjalankan tugas dan fungsi yang tidak spesifik, yang banyak menuai protes masyarakat. Tapi berupaya terus fokus pada pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana yang menjadi wewenang utamanya.

Dar Der Dor Timika, Tanya Freeport



Kekerasan di Papua tak bisa dipandang remeh. Saban tahun terjadi insiden berdarah. Penembakan di dekat tambang PT Freeport Indonesia (FI) Mimika, Papua, baru-baru ini membuktikan, konflik Papua masih membara.
Rangkaian gangguan keamanan mutakhir di PT FI dimulai saat pembakaran bus karyawan dan pos keamanan perusahaan di Mil 71 pada 8 Juli dini hari. Tiga hari kemudian terjadi penembakan di Mil 53 yang menewaskan Drew Nicholas Grant (38), pekerja Freeport asal Australia. Esok harinya, petugas satuan keamanan (sekuriti) Freeport, Markus Rante Allo, juga tewas ditembak di Mil 51. Peristiwa terakhir, 13 Juli, jenazah provos Polda Papua, Brigadir Dua Marson Fredy Pettipelohi, ditemukan dengan luka parah di bagian leher di Mil 64.
Menanggapi insiden ini, TNI-Polri seharusnya tak melihat penembakan sebagai tindak kriminal yang dilakukan kelompok bersenjata terlatih. Apalagi mengaitkan (tanpa bukti) senjata organik yang dipakai pelaku sebagai rampasan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM). Statement TNI semacam ini semakin memprovokasi situasi ketidakamanan bagi masyarakat Papua. Selain itu dikhawatirkan hanya berdampak pada penciptaan opini sesat yang bisa mempengaruhi proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Penembakan sejatinya merupakan puncak gunung es konflik Papua. Pihak mana pun bisa "bermain " dengan bara konflik.
Mengurai Konflik
Akhir-akhir ini, eskalasi kekerasan hampir merata di seluruh Papua, mulai dari Keerom, Nabire, Paniai, Wamena, Kabupaten Yapen hingga rentetan penembakan di wilayah Timika. Karenanya, reaksi pemerintah yang hanya mengirimkan Tim Densus 88 terkesan timpang. Harusnya pemerintah juga menugaskan seluruh perangkat hukum-termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), untuk mengusut sejumlah pelanggaran HAM yang pernah terjadi di bumi Papua.
Ini dikarenakan, hanya tragedi Abepura, yang terjadi pada 7 Desember 2000, satu-satunya kasus yang ditetapkan sebagai pelanggaran HAM di Papua-dan diakui negara. Sekalipun terkesan lelet, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka pada November 2002. Prestasi itu jauh dari memuaskan, sebab seperti biasa, pelanggaran HAM selalu saja menyentuh pelaku-pelaku lokal, tanpa mengusik petinggi, sang pemberi perintah.
Hasil investigasi Komnas HAM, pada 5 Februari 2001 Nomor 020/ KOMNAS HAM/ 2001 menyebutkan, dalam satu rangkaian reaksi atas peristiwa penyerangan Mapolsek Abepura, Kantor Dinas Otonom Kotaraja, dan pembakaran ruko, terdapat 25 aparat kepolisian terbukti kuat terlibat dalam penyisiran brutal masyarakat sipil di Asrama Ninmin, Yapen Waropen, dan Ikatan Mahasiswa Ilaga (IMI), serta pemukiman Kobakma Mamberamo, Suku Lani dan Yali.
Dalam pengejaran dan penyisiran tersebut telah terjadi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang (arbitrary arrest and detention) terhadap 105 orang, pembunuhan kilat (summary execution) terhadap Elkius Suhuniap di daerah Skyline, Jayapura Selatan. Aparat juga melakukan penyiksaan (torture) berulang-ulang terhadap 9 perempuan dan 96 laki-laki. Akibatnya Orry Doronggi dan Johni Karunggu meninggal (dead in custody), pengungsian secara tidak sukarela (involuntary displaced persons), dan pelanggaran atas hak milik terhadap masyarakat setempat.
Selama ini, setiap terjadi insiden, kelompok separatis selalu dikambing hitamkan. Ujungnya, penduduk sekitar kejadian tersebut harus menanggung akibatnya, seperti biasa. Paradigma konflik separatisme yang terus dikembangkan di Papua hanya akan memelihara ketidakadilan bagi rakyat Papua.
Padahal kekerasan di sekitar tambang PT Freeport bukan sesuatu yang baru. Tercatat, sepanjang tahun 1975 - 1997, sekitar 160 orang dibunuh di sekitar tambang PT Freeport, termasuk di dataran rendah Timika, wilayah suku Amungme dan Nduga. Angka itu belum termasuk orang-orang yang meninggal karena kelaparan dan penyakit selama mengungsi di hutan-hutan karena operasi militer pada 1977 - 1978 dan sepanjang 1994 -1997.
PT Freeport, perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini bagai membawa kutukan buat rakyat Papua. Kekerasan terhadap suku-suku pegunungan tengah, marak sejak PT Freeport ada di sana.
Tak hanya itu. Pengerukan bijih emas telah menghancurkan puncak-puncak gunung, yang selama ini dipercaya suku Amungme sebagai tempat suci. Gunung merupakan bagian alam yang tertinggi kedudukannya, harusnya dipelihara, tidak dirusak. Bagian puncak gunung merupakan tempat suku Amungme melakukan ritual-ritual, yang menghubungkan mereka dengan penguasa alam, penghubung mereka dengan sang Pencipta.
Pengahancuran puncak gunung, meluas ke lembah. Lebih 1,3 milyar ton limbah tailing telah dibuang ke sungai Ajkwa. Limbah tailing ini menghancurkan dataran rendah sungai Ajkwa hingga muara dan terus ke laut. Padahal kawasan tersebut sumber karbohidrat dan protein penting bagi suku Kamoro dan sekitarnya.
Sementara PT Freeport telah beroperasi puluhan tahun, memasok emas nomer dua ke negara asalnya, penduduk Papua tak beranjak kesejahterannya. Di kota tambang PT Freeport, Mimika, Indek Kemiskinan BPS - UNDP, 2004, menunjukkan jumlah penduduk miskin mencapai 50,2 persen. Padahal penduduk asli disana hanya 35 persen jumlah penduduk. Boleh jadi, merekalah yang mengalami pemiskinan akut. Selain itu, Mimika tercatat sebagai salah satu kota dengan jumlah penderita HIV-AIDS tertinggi di Indonesia.
Ketidakbecusan pemerintah mengurus PT F Freeport merupakan akar kekerasan di sekitar tambang itu. Bahkan Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Freeport yang dibentuk DPR RI 2004-2009, nyaris tak membuahkan hasil.
Situasi semakin runyam saat Menteri Luar Negeri RI dan Australia pada 13 November 2006 menandatangani Traktat Lombok. Perjanjian bidang keamanan ini menyepakati penempatan 30 ribu pasukan di Papua. Akibatnya rakyat kian dicekam suasana teror. Terlebih, faktanya, militer kerap terlibat upaya intimidasi aktivis dan warga sekitar. Penempatan militer di area pertambangan terang melanggar hak atas rasa aman yang diatur dalam Pasal 30 UU No 39/1999 tentang HAM.
Dana yang dialokasikan Freeport untuk militer di sekitar pertambangan meningkat dari tahun ke tahun. Dalam laporannya kepada security Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat, yang dirilis International Network for Economic, Social & Cultural Rights, Consultation on Human Rights and the Extractive Industry, (Joint NGO Submission), Geneva, 10-11 November 2005, PT Freeport mengakui bahwa pihaknya telah mengucurkan dana bagi TNI Tahun 2004 sebesar USD 6,9 juta. Dana pengamanan ini lebih besar dari dua tahun silam, yaitu USD 5,9 juta dan USD 5,6 juta.
Sesungguhnya, sejumlah kekerasan yang dipicu kehadiran aparat keamanan dan korporasi tambang, lahir demi kepentingan pemodal, segelintir birokrasi korup, dan menegasikan kepentingan rakyat.
Harusnya, bobroknya pengurusan industri tambang yang sudah berjalan lebih 40 tahun ini, menjadi pelajaran berharga bangsa ini.
Sayang, pembahasan anggaran negara (APBN 2010) beberapa hari lalu masih saja menempatkan pertambangan sebagai sektor penting. Tujuh langkah prioritas penanganan krisis yang ditetapkan Presiden dalam APBN mendatang akan sia-sia. Jika pengerukan dan ekspor bahan mentah tambang masih diprioritaskan. Jika sumber energi masih jadi barang dagangan, bukan memenuhi kebutuhan mendesak rakyat,
Guru besar Pusat Study Amerika Latin di Stanford University, Terry Lynn Karl (2005) mengingatkan, konsekwensi dari pembangunan yang didasarkan pada ekspor tambang cenderung negatif, setidaknya selama 40 tahun terakhir. Efek buruknya menurut Terry meliputi pertumbuhan ekonomi lambat dari yang diharapkan, diversifikasi ekonomi yang buruk, indikator kesejahteraan sosial yang menyedihkan, tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang tinggi, kerusakan lingkungan di tingkat lokal, korupsi yang meluas, penyelenggaraan pemerintahan yang sangat buruk, serta tingkat konflik dan perang yang tinggi.
Kekerasan sekitar tambang di Papua, identik dengan sosok PT Freeport. Karenanya, jika ingin menjauhkan kekerasan dari Papua, mulailah dengan menutup sementara PT Freeport. Kaji ulang keberadaannya, perusakan lingkungannya, dampak sosial ekonominya, juga pelangggaran HAM di sekitarnya. Dan lakukanlah konsultasi dengan rakyat Papua, tentang nasib tambang emas terkaya di dunia itu, ke depan.
Foto: detik.com

Jejak Misterius Jamaah Islamiyah (JI)

INDONESIA

Perjalanan sejarah dua ratusan juta lebih manusia di kawasan Nusantara telah bermetamorfosa dalam waktu kurang dari 100 tahun dalam suatu ide bernama Indonesia. Tidak ada satupun diantara kita dapat merasa lebih berhak dalam menggunakan kebangsaan Indonesia, kita semua sama di mata perjalanan sejarah itu. Tidak ada yang lebih Indonesia dari yang satu dengan yang lainnya. Dari ciri-ciri fisik yang kita miliki dari ujung Nangroe Atjeh Darussalam hingga ujung Papua kita dapat segera mengenali perbedaan-perbedaan. Dari agama hingga cara pandang hidup kita terikat pada keyakinan-keyakinan yang berbeda pula. Apabila kita terus-menerus menetapi keadaan yang berbeda tersebut deangan kecurigaan dan permusuhan, tentunya harapan untuk memelihara kelangsungan Indonesia akan semakin tipis dari waktu ke waktu. Seberapa pentingkah pembangunan identitas keIndonesiaan ? Bagaimanakah yang disebut sebagai Indonesia itu? apakah sebatas pada identitas longgar yang seenaknya kita pakai dan tanggalkan begitu saja? ataukah harus dipaksakan dengan kekerasan otoriterisme dan militerisme? ataukah kita bersama-sama menyumbangkan pemikiran, kreatifitas, harta-benda, serta jiwa dan raga kita untuk mewujudkan sungguh-sungguh kemakmuran dan kejayaan Indonesia dalam lindungan cahaya kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa? Ketika Redaksi mengatakan akan mengundurkan diri dan memusatkan perhatian dalam bentuk nasehat-nasehat kepada senopati-senopati muda dalam bentuk Sabda Kunci, ternyata hal itu justru mengundang pertanyaan para sesepuh yang mengaku asli trah Majapahit dengan sedikit mencibir trah Mataram yang semakin pudar pamornya. Kelihatannya seperti Jawa sentris, tetapi sesungguhnya hal itu tidak demikian, melainkan maknanya adalah tetap Nusantara yang membentang dari Aceh hingga Papua. Simbol-simbol kejayaan Nusantara masa lampau seyogyanya dapat menjiwai senopati muda Indonesia dalam mengarungi samudera dunia yang semakin kejam kepada kaum yang lemah. Apa-apa yang Redaksi sampaikan dengan mengambil ibarat dari kejayaan sejarah bangsa-bangsa yang mendiami kawasan Nusantara adalah dalam konteks modern. Baiklah akan sedikit Redaksi jelaskan Sabda Kunci Kedua dalam tulisan kali ini. Salah satu watak utama suku-suku bangsa yang hidup di kawasan Nusantara adalah keyakinannya pada Kekuatan Yang Maha Kuasa, sehingga tidak mengherankan apabila kita senantiasa rajin berdoa dan menyandarkan perjalanan hidup kita dalam lindungan dan pertolongan Yang Maha Kuasa. Apapun agama kita, sebagai orang Indonesia, ikatan keyakinan untuk bersikap pasrah pada Kehendak Yang Maha Kuasa adalah sangat kuat. Dalam kaitan ini, keyakinan kita untuk berTuhan jelas akan membedakan kita dari kaum penyembah nafsu serta kekebasan tanpa batas. Namun sayangnya ketika kita berTuhan, kitapun mulai melupakan jati diri kemanusiaan yang terbatas dalam berbagai pemahaman misteri dunia. Kita cenderung menutup keyakinan kita dalam fanatisme yang melukai keyakinan sesama saudara kita, sehingga terasa ada perpecahan dalam persaudaraan Indonesia itu. Seyogyanya sikap kita dalam berkeTuhanan tersebut dapat diibaratkan perlindungan kita dari marabahaya dengan memancarkan sinar pengasih dan penyayang, dan bukannya mewujudkan keadaan konflik yang disebabkan oleh sifat saling mengancam. Manusia Indonesia idealnya memiliki jiwa kemanusiaan yang beradab sekaligus berpegang teguh pada prinsip keadilan. Dalam kaitan ini, rasa kemanusiaan mendahului kepentingan-kepentingan nafsu pribadi kita sehingga akan menyelamatkan kita dari jebakan ketamakan akan harta dan jabatan. Sikap beradab merupakan sebuah identitas manusia berpendidikan yang mampu membangun peradaban yang bukan saja maju dan modern, melainkan juga sopan dan santun. Melalui perwujudan tersebut, tentunya kita wajib membangun dan mengasah terus kemampuan kita untuk kemajuan bangsa Indonesia tanpa melupakan adat-istiadat yang luhur dari budaya kita. Hal itu tidak cukup apabila kita mengabaikan asas keadilan di tengah-tengah masyarakat kita. Adil bukan hanya dalam soal keseimbangan, pemerataan dan penentuan hukum yang tegas, melainkan juga mencakup prinsip menempatkan segala sesuatu sesuai dengan ukuran, tempat, ruang dan waktunya sehingga tidak mengganggu keseimbangan alam semesta. Indonesia adalah perpaduan dari keanekaragaman suku bangsa dengan budaya, keyakinan, cara pandang serta dinamika sosial yang berbeda. Perbedaan tersebut telah dirangkum dalam suatu ikatan bathin kesatuan pandangan (ingat bukan kesatuan yang dipaksakan !). Kesatuan pandangan tersebut menciptakan rasa persatuan yang melahirkan jiwa gotong royong dalam masyarakat kita (ingat bukan persatuan nasional yang menindas kebebasan rakyat !). Modalitas tersebut adalah lambaran atau landasan awal yang menjiwai langkah kita selanjutnya sebagai Bangsa Indonesia. Jiwa gotong royong dan saling menolong dalam watak bangsa Indonesia dari Aceh hingga Papua tersebut tidak cukup hanya sebagai semboyan belaka. Namun diperlukan aturan main yang adil bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Demokrasi yang sesungguhnya telah lahir sepuluh tahun silam dan hal itu merupakan watak kerakyatan seluruh pedesaan di Nusantara yang mengenal baik musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan. Sementara itu, dalam soal kepemimpinan sejarah kita juga mengenal sistem pemilihan sehingga tidak mengherankan apabila perubahan kepemimpinan di tingkat desa jauh lebih dinamis dibandingkan dengan kepemimpinan di tingkat kerajaan pada masa lampau. Harapan kita pada kedatangan Ratu Adil dalam wujud Presiden Indonesia yang bijaksana, berani, berjiwa satriya, dan mampu mengelola Negara dan Bangsa Indonesia sesungguhnya adalah simbolisme kebangkitan rakyat Indonesia dari pedesaan yang mandiri hingga perkotaan modern, yaitu masa ketika wilayah-wilayah otonom juga dipimpin oleh pemimpin yang peduli pada rakyatnya dan mencintai Nusantara, sehingga otonomi tidak menghalangi kerjasama antara wilayah. Ratu Adil adalah jelmaan seluruh kepemimpinan lokal yang terikat dalam sistem Negara Indonesia Raya yang Demokratis. Komunikasi yang baik antara daerah dan pusat Negara adalah melalui mekanisme perwakilan yang sungguh-sungguh memperjuangkan suara rakyat yang memilihnya. Ratu Adil wajib menjunjung tinggi kebijaksanaan yang menjiwai setiap langkah keputusannya sebagai pemimpin Bangsa. Kebijaksanaan tersebut sangat diperlukan dalam bermusyawarah dengan wakil-wakil rakyat yang menjadi jembatan komunikasi langsung dari amanat rakyat. Perwujudan Indonesia yang kita cita-citakan bersama adalah suatu keadaan sosial-ekonomi yang makmur dan merata, sehingga secara sosial akan dirasakan adil oleh rakyat yang hidup di kawasan Nusantara. Teramatlah sulit untuk menciptakan masyarakat yang 100% merata dalam kehidupan sosial-ekonominya. Namun dengan adanya kecukupan dalam kehidupan sosial-ekonomi sesuai dengan "harapan" rakyat, akan tercipta rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga rasa keadilan pun akan lahir, walaupun kenyataan sosial akan menunjukkan masih adanya perbedaan tingkat kesejahteraan. Satu hal yang sangat fundamental adalah jangan sampai ada rakyat Indonesia yang mati karena kemiskinan. Bagaimana mencegahnya? Tentunya kita dapat bertanya kepada diri kita sendiri, sejauh mana kepedulian kita terhadap sesama bangsa Indonesia?
Sumber foto:/rusdimathari.files.wordpress.com